HET Beras Naik! Ini Alasan Pemerintah

HET Beras Naik! Ini Alasan Pemerintah

Wartakini.id – Pemerintah resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium. Kenaikan ini cukup signifikan, mencapai Rp13.500 hingga Rp15.500 per kilogram, khususnya di wilayah Papua dan Maluku. Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2024 yang diteken pada 22 Agustus 2024 menjadi dasar hukumnya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan kebijakan ini sebagai respons atas arahan Presiden untuk menetapkan harga pembelian Gabah Kering Panen (GKP) dari petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Dengan harga GKP yang lebih tinggi, Arief menegaskan, mempertahankan HET beras medium di angka Rp12.500/kg menjadi tidak memungkinkan.

HET Beras Naik! Ini Alasan Pemerintah
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Dengan harga GKP Rp6.500, penyesuaian harga beras medium jadi tak terelakkan," ujar Arief saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2024). Ia menambahkan, untuk zona 1 seperti Jakarta, HET beras medium kini ditetapkan di angka Rp13.500/kg.

Kenaikan HET ini, diakui Arief, turut berdampak pada operasi pasar beras yang dilakukan Perum Bulog. Bulog akan membeli beras sesuai HET baru, yaitu Rp13.500/kg. Namun, harga jual beras Bulog ke pasar tetap tidak akan mengikuti kenaikan HET. Pemerintah menyiapkan subsidi untuk menutup selisih harga tersebut. Langkah ini memastikan keterjangkauan beras bagi masyarakat, meski HET telah mengalami penyesuaian.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar