wartakini.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM tengah bergerak cepat. Mereka menargetkan Daftar Inventarisasi Masalah DIM untuk Rancangan Undang-Undang Migas RUU Migas rampung pada 22 Oktober 2026. Dokumen krusial ini nantinya akan diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa jajarannya bersama berbagai kementerian dan lembaga terkait sedang memacu penyelesaian draf DIM. Percepatan ini menyusul langkah Presiden Prabowo yang telah menerbitkan Surat Presiden Surpres. Surpres tersebut menunjuk perwakilan pemerintah untuk pembahasan regulasi penting ini bersama parlemen.

"Kami menargetkan tanggal 22 Oktober ini DIM sudah bisa disampaikan pemerintah kepada Presiden. Jadi kami sedang mengejar waktu untuk konsolidasi antarkementerian dan lembaga dalam rangka penyiapan DIM RUU Migas" jelas Yuliot kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM.
Yuliot sangat berharap seluruh rangkaian pembahasan RUU Migas di Dewan Perwakilan Rakyat DPR dapat bergulir lancar dan tuntas pada tahun ini. Tujuannya agar payung hukum baru sektor migas ini dapat resmi diundangkan sebelum pergantian tahun 2026. Secara teknis Kementerian ESDM bersama instansi pemerintah terkait akan menyesuaikan tahapan pembahasan materi DIM mengikuti mekanisme yang berlaku di parlemen.
"Nanti akan ada pembahasan apakah panja baleg di DPR. Kami akan mengikuti proses karena ini merupakan RUU inisiatif DPR. Jadi disampaikan ke pemerintah pemerintah menyiapkan DIM lalu ada mekanisme pembahasan yang akan disesuaikan" tambahnya.
Meski demikian Yuliot menggarisbawahi optimisme pemerintah agar pembahasan draf undang-undang strategis ini tidak berlarut-larut. "Kami sangat berharap ini mudah-mudahan tahun ini bisa diselesaikan" pungkas Yuliot.





































