Kiamat Perbankan? 23 Bank Tutup dalam Setahun!

Kiamat Perbankan? 23 Bank Tutup dalam Setahun!

Wartakini.id – Geger! Sepanjang tahun 2024 hingga Agustus 2025, sebanyak 23 bank di Indonesia telah menutup usahanya. Angka ini menjadi sorotan tajam, terutama setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin operasional PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Suryajaya pada 19 Agustus 2025. Pencabutan izin ini menambah daftar panjang bank yang gulung tikar, membuat banyak pihak bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi?

Keputusan OJK untuk mencabut izin BPR Disky Suryajaya, yang berlokasi di Deli Serdang, Sumatera Utara, dijelaskan sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan publik. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun telah bersiap untuk memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank tersebut. LPS memastikan nasabah akan tetap menerima pembayaran sesuai ketentuan, dengan proses rekonsiliasi dan verifikasi data yang ditargetkan selesai dalam 90 hari kerja.

Kiamat Perbankan? 23 Bank Tutup dalam Setahun!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Namun, penutupan BPR Disky Suryajaya hanyalah puncak gunung es. Sejak awal tahun 2024 hingga Agustus 2025, daftar bank yang tutup terus bertambah. Berikut daftarnya: BPR Wijaya Kusuma, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, BPR Purworejo, BPR EDC Cash, BPR Aceh Utara, BPR Sembilan Mutiara, BPR Bali Artha Anugrah, BPRS Saka Dana Mulia, BPR Dananta, BPR Bank Jepara Artha, BPR Lubuk Raya Mandiri, BPR Sumber Artha Waru Agung, BPR Nature Primadana Capital, BPRS Kota Juang (Perseroda), BPR Duta Niaga, BPR Pakan Rabaa Solok Selatan, BPR Kencana, BPR Arfak Indonesia, BPRS Gebu Prima, BPR Dwicahaya Nusaperkasa, dan BPR Disky Suryajaya.

Bukan hanya bank itu sendiri, ratusan kantor cabang bank juga ikut tutup, berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. OJK mencatat tren penurunan jumlah kantor cabang bank umum di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa ini merupakan bagian dari strategi bisnis perbankan dalam merespon perubahan perilaku nasabah dan perkembangan teknologi digital. Ia menambahkan bahwa penurunan jumlah cabang merupakan keputusan bisnis masing-masing bank, seiring dengan adopsi teknologi informasi yang semakin masif. Pertanyaannya, apakah ini pertanda krisis perbankan di masa depan? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar