Wartakini.id – Industri properti tengah terpuruk. Selama lima tahun terakhir, sektor ini menghadapi badai krisis yang berimbas pada kredit macet sejumlah pengembang. Menanggapi situasi ini, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengajukan usulan berani: amnesti bagi pengembang yang kreditnya bermasalah.

Related Post
Ketua Umum BPP Hipmi, Akbar Himawan Buchari, menyampaikan usulan tersebut dalam Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Jakarta bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Menurut Akbar, penurunan daya beli masyarakat menjadi biang keladi permasalahan ini. Minimnya permintaan properti berujung pada kredit macet di perbankan yang dialami banyak pengembang.

"Lima tahun terakhir, pengembang properti menghadapi kendala serius akibat daya beli masyarakat yang menurun. Minimnya permintaan membuat banyak yang masuk daftar kredit macet," ungkap Akbar.
Namun, Akbar menekankan pentingnya membedakan kredit macet sektor properti dengan kredit konsumtif. Ia berpendapat, kredit macet pengembang akibat faktor ekonomi makro memerlukan perlakuan khusus. Oleh karena itu, Hipmi meminta pemerintah memberikan amnesti atau keringanan.
"Kredit macet untuk beli mobil atau rumah pribadi tentu berbeda dengan kredit macet pengembang. Kami berharap pemerintah memberikan amnesti atau kemudahan akses kredit bagi pengembang yang terdampak situasi ekonomi makro," tegas Akbar.
Usulan ini pun diharapkan dapat dikawal oleh Menteri PKP untuk dikonsolidasikan bersama Kementerian Perekonomian dan Kementerian Keuangan, lalu disampaikan langsung kepada Presiden. Hipmi meyakini, dukungan pemerintah sangat krusial untuk menghidupkan kembali sektor properti dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.










Tinggalkan komentar