Lampu Hazard Saat Hujan: Niat Baik, Akibat Fatal!

Author Image

Masih Lionel

14 Juni 2025, 09:06 WIB

Lampu Hazard Saat Hujan: Niat Baik, Akibat Fatal!

wartakini.id – Hujan deras mengguyur jalanan, dan pemandangan lautan lampu hazard mobil berkedip-kedip kembali terlihat. Niat baik agar terlihat jelas, justru berujung fatal! Kebiasaan ini bukan sekadar salah kaprah, melainkan melanggar hukum dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 121 menegaskan, lampu hazard hanya untuk kondisi darurat, seperti mogok di bahu jalan. "Penggunaan yang tidak tepat, misalnya saat hujan, mengganggu visibilitas pengendara lain," tegas Apriyanto Yuwono, National Sales Manager (PCR) Passenger Car Radial Hankook Tire Sales Indonesia.

Lampu Hazard Saat Hujan: Niat Baik, Akibat Fatal!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Bahayanya apa? Pertama, kebingungan massal. Lampu hazard yang menyala saat melaju membuat pengendara lain bingung: Anda melambat atau berhenti mendadak? Ini pemicu tabrakan beruntun.

Kedua, lampu sein mati. Ini bahaya terbesar! Lampu hazard mematikan fungsi sein, sehingga Anda tak bisa memberi sinyal pindah jalur atau belok. Pengendara lain harus menebak arah Anda—sangat berbahaya di tengah hujan lebat.

Ketiga, menyilaukan. Kedipan lampu hazard di tengah hujan bisa menyilaukan dan mengganggu konsentrasi pengendara lain. Alih-alih membantu, justru membahayakan.

Lalu, solusinya? Pakar keselamatan berkendara menyarankan cara yang lebih aman dan efektif saat hujan deras. (bersambung)

Related Post