Laut Jadi Tambang Emas Negara! KKP Pecahkan Rekor PNBP Rp775 Miliar

Laut Jadi Tambang Emas Negara! KKP Pecahkan Rekor PNBP Rp775 Miliar

wartakini.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mencetak prestasi gemilang dengan mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor penataan ruang laut. Angka fantastis sebesar Rp775,60 miliar berhasil dibukukan hingga 22 Desember 2025, melampaui target yang ditetapkan hingga 155,12%.

Pencapaian luar biasa ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja DJPRL di Jakarta. "PNBP dari sektor penataan ruang laut setiap tahun mengalami peningkatan signifikan. Hingga 22 Desember 2025, nilainya telah mencapai Rp775,60 miliar," tegas Kartika, seperti dikutip wartakini.id pada Kamis (25/12/2025).

Laut Jadi Tambang Emas Negara! KKP Pecahkan Rekor PNBP Rp775 Miliar
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Kartika memaparkan sejumlah indikator kinerja kunci Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (DJPRL) yang turut berkontribusi pada lonjakan PNBP ini:

  1. Penataan Ruang Laut Kewenangan Pusat: Target penataan ruang laut di bawah kewenangan pemerintah pusat berhasil melampaui 122,23%, dengan realisasi mencapai 10,38% dari total perencanaan.
  2. Zonasi Pesisir Kewenangan Daerah: Program zonasi pesisir yang menjadi kewenangan pemerintah daerah mencapai 100% dari target yang ditetapkan, menunjukkan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah.
  3. PNBP Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL): Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari KKPRL melonjak hingga 155,12%, menandakan peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan kontribusi masif terhadap kas negara.
  4. Indeks Kepatuhan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut: Indeks Kepatuhan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut menyentuh angka 114,71%, sebuah indikasi kuat penguatan pengawasan dan tingkat kepatuhan yang tinggi dalam pemanfaatan ruang laut.
  5. Efektivitas Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut: Nilai Efektivitas Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut mencapai sempurna 100%, membuktikan bahwa tata kelola dan implementasi kebijakan berjalan sangat efektif.

Kartika menekankan bahwa penyelenggaraan KKPRL bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen perizinan krusial dalam pemanfaatan ruang laut. Ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, tetapi juga fundamental dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut yang vital.

Secara kumulatif, hingga akhir tahun 2025, DJPRL telah menerima total 3.484 permohonan KKPRL, baik melalui platform Online Single Submission (OSS) maupun E-Sea. Sektor-sektor dominan yang mengajukan permohonan meliputi perikanan, kepelabuhan, dan pertambangan. Tren penerbitan KKPRL sendiri menunjukkan peningkatan signifikan sejak tahun 2022, dengan 773 KKPRL, baik dalam bentuk persetujuan maupun konfirmasi, diterbitkan pada tahun 2025. Peningkatan ini, menurut Kartika, tak lepas dari dukungan layanan pra-pendaftaran yang semakin intensif dan responsif.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar