wartakini.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya angkat bicara mengenai isu panas terkait rencana penyempurnaan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Banyak pihak mulai bertanya-tanya apakah perubahan ini akan memberi celah bagi koruptor untuk lolos dari jerat hukum terkait kerugian negara.
Baca Juga
Menanggapi kegaduhan tersebut Luhut menegaskan bahwa kerugian keuangan negara sama sekali tidak dihapus dari rumusan tindak pidana korupsi. Ia menjamin bahwa setiap uang negara yang diselewengkan tetap wajib dikembalikan dan pelakunya harus tetap bertanggung jawab secara hukum.

Fokus utama dari usulan DEN sebenarnya bukan untuk melemahkan penegakan hukum melainkan untuk memperjelas mekanisme pembuktian. Luhut ingin memastikan agar proses hukum berjalan lebih pasti dan objektif. Tujuannya agar para koruptor tidak bisa lagi berkelit namun di sisi lain pejabat yang mengambil keputusan dengan itikad baik tidak menjadi korban kriminalisasi.
Selain memperjelas pembuktian DEN juga mengusulkan perluasan cakupan korupsi dengan mengadopsi standar internasional dari United Nations Convention against Corruption (UNCAC). Salah satu poin pentingnya adalah memasukkan delik penyuapan terhadap pejabat publik asing yang selama ini belum diatur secara mendalam dalam hukum nasional kita.
Langkah besar ini telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2026. Menurut Luhut kepastian hukum adalah fondasi utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Data global selama tiga dekade membuktikan bahwa penerapan aturan hukum yang konsisten memiliki korelasi paling kuat terhadap kemakmuran sebuah negara.
Penyempurnaan ini juga merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menyoroti adanya ketidakkonsistenan dalam penerapan pasal korupsi saat ini. Dengan adanya pembenahan ini pemerintah berharap pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi lebih efektif selaras dengan standar dunia dan mampu mendongkrak Indeks Persepsi Korupsi yang selama ini cenderung stagnan.





































