Mati Lampu Mendadak? Begini Cara Hindari "Cut Off" PLN!

Mati Lampu Mendadak? Begini Cara Hindari "Cut Off" PLN!

Wartakini.id – Seringkali pelanggan PLN mengalami kendala saat membayar tagihan listrik atau membeli token di jam-jam tertentu. Bukan pemadaman bergilir, melainkan akibat "cut off" PLN. Lalu, apa sebenarnya arti cut off PLN dan bagaimana cara menghindarinya? Simak penjelasannya berikut ini.

Cut off PLN merupakan istilah yang merujuk pada batas waktu pembayaran tagihan listrik atau pembelian token. Periode ini berlangsung setiap hari, tepatnya mulai pukul 23.01 WIB hingga 00.59 WIB. Pada rentang waktu tersebut, sistem PLN tengah melakukan pengaturan ulang atau yang disebut juga maintenance.

Mati Lampu Mendadak? Begini Cara Hindari "Cut Off" PLN!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Akibatnya, transaksi pembayaran atau pembelian token listrik yang dilakukan selama periode cut off berpotensi mengalami gangguan atau error. Bahkan, transaksi yang sudah terindikasi "sedang diproses" pun belum tentu berhasil dan baru akan terkonfirmasi setelah sistem PLN kembali normal di pagi hari. Jadi, jangan sampai Anda mengalami kejadian ini!

Untuk menghindari masalah ini, wartakini.id menyarankan Anda untuk melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik di luar jam cut off. Rencanakan pembayaran Anda jauh sebelum pukul 23.01 WIB agar terhindar dari potensi kendala transaksi. Dengan begitu, Anda dapat terbebas dari potensi kegagalan transaksi dan memastikan pasokan listrik rumah tangga tetap aman. Jangan sampai mati lampu karena masalah administrasi, ya!

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar