wartakini.id – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi baru-baru ini melontarkan usulan revolusioner untuk mengatasi permasalahan truk Over Dimension Over Load (ODOL) di jalan tol. Skema yang diusulkan menyerupai sistem biaya tambahan bagasi yang diterapkan oleh maskapai penerbangan, di mana setiap truk yang melampaui batas muatan akan dikenakan tarif ekstra. Kebijakan ini berpotensi menjadi sumber pendapatan baru yang signifikan bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Related Post
Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa implementasi skema ini sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur dari BUJT. "Kita sedang menunggu kesiapan BUJT untuk menerapkan hal tersebut. Kan perlu menggunakan kamera tambahan untuk mengukur apakah truk tersebut terindikasi kelebihan muatan atau tidak," ungkap Dudy saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/5/2026). Ia berharap, suntikan pendapatan tambahan ini dapat meningkatkan arus kas (cash flow) BUJT, sehingga mereka memiliki kapasitas finansial yang lebih kuat untuk memperbaiki dan memelihara kualitas jalan tol. Selama ini, truk ODOL kerap menjadi kambing hitam atas kerusakan jalan tol yang terjadi lebih cepat dari perkiraan.

Meskipun demikian, Menteri Perhubungan menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyusunan aturan pelaksana untuk kebijakan ini. Pertimbangan sedang dilakukan apakah regulasi ini nantinya akan berbentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menteri Pekerjaan Umum, mengingat Kementerian PUPR adalah pemangku kebijakan utama dalam industri jalan tol. "Masih perlu perhitungan terkait komponen besaran tambahan biaya yang akan dikenakan kepada operator truk," tambahnya.
Poin penting dari usulan ini adalah bahwa truk yang kelebihan muatan tetap diperbolehkan beroperasi di jalan tol, namun dengan konsekuensi pembayaran biaya tambahan sesuai ketentuan yang akan ditetapkan. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan solusi pragmatis bagi masalah ODOL, menciptakan keseimbangan antara kebutuhan logistik dan pemeliharaan infrastruktur jalan yang berkelanjutan. Langkah ini menandai upaya serius pemerintah dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan transportasi dan infrastruktur di Indonesia.








Tinggalkan komentar