Minyak RI Melejit Gila-gilaan, APBN 2026 Terancam?

wartakini.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) untuk bulan April 2026 mencapai USD117,31 per barel. Angka ini menandai lonjakan signifikan dan menjadi rekor tertinggi dalam setahun terakhir, jauh melampaui asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipatok hanya USD70 per barel.

Kenaikan harga ICP ini sangat mencolok jika dibandingkan dengan bulan Maret 2026 yang tercatat sebesar USD102,26 per barel. Selisih yang melebar drastis antara harga riil dan target APBN 2026 ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai proyeksi penerimaan negara dari sektor minyak dan gas, serta potensi dampaknya terhadap stabilitas fiskal.

Minyak RI Melejit Gila-gilaan, APBN 2026 Terancam?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Penetapan harga ICP April ini diresmikan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan April 2026. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada tanggal 13 Mei 2026. "Harga rata-rata minyak mentah Indonesia untuk bulan April 2026 ditetapkan sebesar USD117,31 per barel," demikian bunyi kutipan dari Kepmen yang diperoleh wartakini.id.

Lebih lanjut, dari data yang tertera dalam Kepmen tersebut, jenis minyak mentah utama dengan harga tertinggi adalah Banyu Urip. Minyak jenis ini, yang menggunakan formula dated Brent ± Alpha Banyu Urip, dipatok pada harga USD125,13 per barel, menunjukkan premium yang signifikan di pasar global. Kenaikan harga minyak mentah ini tentu menjadi sorotan utama bagi para pembuat kebijakan dan pelaku ekonomi di Tanah Air.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar