Wartakini.id, Jakarta – Setelah sempat mengalami koreksi signifikan sebesar Rp50.000 pada hari Sabtu, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Minggu, 17 Mei 2026, terpantau stabil dan mempertahankan posisinya di angka Rp2.769.000 per gram. Kestabilan ini memberikan sinyal tertentu bagi para investor dan masyarakat yang memantau pergerakan harga logam mulia di awal pekan.

Related Post
Senada dengan harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga tidak menunjukkan pergerakan. Angka yang didapat jika pemilik ingin menjual kembali emas batangan mereka tetap berada di level Rp2.576.000 per gram. Kondisi ini mencerminkan pasar yang sedang menahan diri setelah fluktuasi sehari sebelumnya, menunggu sentimen baru yang mungkin memicu pergerakan.

Harga-harga yang disebutkan di atas berlaku untuk transaksi yang dilakukan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One Jakarta. Namun, calon pembeli disarankan untuk memeriksa ketersediaan produk, mengingat laman resmi Logam Mulia mengindikasikan bahwa sejumlah denominasi emas tertentu saat ini belum tersedia untuk pembelian.
Terkait aspek perpajakan, perlu dicatat bahwa saat ini tidak ada pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian emas, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Kendati demikian, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif 0,25 persen akan tetap dikenakan. Bukti potong PPh 22 ini nantinya akan diterbitkan oleh PT Antam Tbk selaku entitas penjual.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui rincian harga emas Antam per pecahan secara lebih detail pada hari ini, Minggu (17/5/2026), informasi lengkap dapat diakses melalui situs web resmi Logam Mulia.








Tinggalkan komentar