wartakini.id – Dunia otomotif Indonesia tengah menantikan kebijakan baru terkait pemberian insentif kendaraan ramah lingkungan. Industri otomotif kini melayangkan usulan kuat agar mobil jenis hybrid, plug-in hybrid, hingga REEV (Range-Extended Electric Vehicle) juga mendapatkan dukungan fiskal dari pemerintah. Meskipun usulan ini muncul, besaran insentif yang diberikan tidak harus disamakan dengan kendaraan listrik murni.
Baca Juga
Langkah ini menjadi sorotan dalam ajang GIIAS Makassar 2026. Pihak industri menilai bahwa teknologi hybrid memiliki peran krusial dalam transisi energi di Indonesia. Ketua Pengembangan Pasar GAKINDO, Jongkie Sugiarto, menegaskan bahwa kendaraan jenis ini memiliki potensi besar dalam menekan konsumsi bahan bakar fosil secara signifikan.

Ada lima alasan utama mengapa teknologi hybrid dianggap sangat layak mendapatkan dukungan pemerintah. Kehadiran teknologi ini dipandang sebagai jembatan transisi yang efektif sebelum masyarakat sepenuhnya beralih ke kendaraan listrik berbasis baterai. Dengan adanya insentif, diharapkan adopsi teknologi hemat energi ini dapat melesat lebih cepat di pasar domestik.
Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian mendalam mengenai variabel penentu besaran insentif tersebut. Industri menyambut baik proses yang sedang berjalan dan berharap kebijakan ini segera terealisasi demi mempercepat dekarbonisasi di sektor transportasi nasional.





































