Wartakini.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, melakukan panen raya padi di lahan seluas 7 hektare di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Lahan subur ini, bagian dari program Jaksa Mandiri Pangan, merupakan aset sitaan dari kasus korupsi Asabri yang melibatkan Benny Tjokrosaputro. Panen perdana hari ini berhasil membuahkan hasil dari 3 hektare lahan yang telah siap panen.

Related Post
"Atas nama 100 juta petani padi se-Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jaksa Agung dan jajarannya," ungkap Mentan Amran, Selasa (19/8/2025). Ia menambahkan bahwa bantuan ini sangat berarti bagi para petani.

Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa total lahan sitaan kasus korupsi yang dialihfungsikan menjadi lahan pertanian mencapai lebih dari 330 hektare, tersebar di 414 bidang tanah. Lahan di Bekasi ini, yang merupakan milik Benny Tjokrosaputro (terpidana kasus korupsi Asabri 2012-2019), merupakan salah satu lahan paling bernilai karena lokasinya yang strategis dekat dengan perumahan. Saat ini, lahan tersebut dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sambil menunggu proses lelang negara.
"Kita memiliki sekitar 1.000 hektare lahan sitaan, namun tidak dalam satu kawasan. Lahan di Bekasi ini yang paling dekat dengan kota dan memiliki nilai jual tinggi," tambah Jaksa Agung. Keberhasilan panen ini menjadi bukti nyata pemanfaatan aset negara hasil sitaan korupsi untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.










Tinggalkan komentar