Perintah Keras Prabowo: Harga Pangan Haram Naik Saat Ramadan!

Perintah Keras Prabowo: Harga Pangan Haram Naik Saat Ramadan!

wartakini.id, Jakarta – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh jajaran pemerintahannya untuk memastikan stabilitas harga pangan. Targetnya jelas: harga kebutuhan pokok tidak boleh mengalami kenaikan, bahkan diupayakan untuk turun.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, usai menghadiri sebuah acara di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026). Zulhas menegaskan bahwa perintah Presiden adalah prioritas utama yang harus dijalankan.

Perintah Keras Prabowo: Harga Pangan Haram Naik Saat Ramadan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Tugas saya menyambut bulan suci Ramadan, tentu pangan ya. Presiden selalu memerintahkan harga-harga tidak boleh naik, kalau turun boleh," ujar Zulhas, sembari mengakui bahwa target tersebut bukanlah hal yang mudah untuk dicapai. "Nah itu tidak mudah memang. Ya, turun boleh tapi naik tidak boleh," imbuhnya, menggambarkan tantangan yang dihadapi.

Untuk merealisasikan perintah Presiden Prabowo tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, di bawah kepemimpinan Zulhas, secara intensif melakukan pemantauan pasar. Zulhas menjelaskan bahwa timnya rutin berkeliling untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga.

"Oleh karena itu saya setiap hari dalam seminggu, tiga hari kami keliling memastikan stok ada, harga stabil," terang Zulhas. Selain itu, inisiatif "pasar murah" juga gencar dilakukan sebagai upaya konkret menekan harga dan meringankan beban masyarakat menjelang dan selama bulan puasa. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, tanpa terbebani oleh lonjakan harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar