Rahasia di Balik ‘Golden Handshake’ Krakatau Steel: Bukan PHK Biasa!

Author Image

Masih Lionel

31 Desember 2025, 10:02 WIB

Rahasia di Balik 'Golden Handshake' Krakatau Steel: Bukan PHK Biasa!

wartakini.id – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tengah menjadi sorotan publik menyusul implementasi kebijakan ‘Golden Handshake’ (GSH) yang berbeda jauh dari konsep Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian integral dari upaya restrukturisasi dan penyehatan perusahaan, didukung oleh suntikan dana pinjaman pemegang saham dari PT Danantara Aset Management senilai maksimal Rp4,9 triliun atau setara USD295 juta.

Berdasarkan informasi yang tertera dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pinjaman tersebut dialokasikan secara cermat. Sebagian besar, yakni Rp4,2 triliun, akan digunakan untuk memperkuat modal kerja perseroan. Sementara itu, Rp753 miliar sisanya didedikasikan untuk program efisiensi, termasuk pembiayaan GSH dan penyehatan dana pensiun karyawan. Harapannya, langkah ini akan secara signifikan meningkatkan likuiditas, menekan biaya produksi, serta menjadi katalisator bagi pemulihan operasional dan pengembangan hilirisasi industri baja nasional. Kebijakan GSH ini juga selaras dengan visi Danantara, yang menunjukkan pemahaman mendalam akan kerasnya persaingan di industri baja global dan urgensi bagi organisasi untuk memiliki kelincahan serta efisiensi.

Rahasia di Balik 'Golden Handshake' Krakatau Steel: Bukan PHK Biasa!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Pakar human capital terkemuka, Arif Murti Rozamuri, memberikan pandangan mendalam terkait kebijakan ini. Menurut Arif, konsep GSH atau pensiun dini, sebagaimana yang diterapkan oleh Krakatau Steel, merupakan elemen krusial dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) modern. Ini bukan sekadar pengurangan karyawan, melainkan penataan ulang fundamental yang berorientasi pada keberlanjutan bisnis jangka panjang.

Arif menegaskan, perbedaan mendasar antara GSH dan PHK massal terletak pada motivasinya. PHK massal umumnya dilakukan oleh perusahaan yang berada di ambang kebangkrutan, sebagai upaya terakhir untuk bertahan. Sebaliknya, GSH diimplementasikan oleh entitas bisnis yang tengah berupaya melakukan transformasi dan restrukturisasi guna mendongkrak performa perusahaan secara menyeluruh. Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa jika perusahaan yang menerapkan GSH, seperti Krakatau Steel, kemudian merekrut tenaga profesional baru, hal itu merupakan bagian dari strategi pembenahan organisasi. Tujuannya jelas: membawa perusahaan baja pelat merah ini menuju pertumbuhan yang lebih pesat dan adaptif terhadap dinamika pasar.

Related Post