Wartakini.id – Pengetatan data manifest di pelabuhan tengah digencarkan. Bukan tanpa alasan, langkah ini ternyata krusial untuk keselamatan pelayaran. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), bersama operator kapal feri swasta, kini gencar meningkatkan integritas data manifest melalui edukasi, verifikasi ketat, dan pengawasan regulator.

Related Post
ASDP menegaskan tanggung jawab penumpang dalam mengisi data lengkap, termasuk bayi, di manifest kendaraan. Operator penyeberangan pun wajib memverifikasi data tiket dan identitas penumpang, idealnya saat kendaraan naik kapal atau antre di pelabuhan. Integritas data, kata ASDP, bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan seluruh ekosistem keselamatan pelayaran.

"ASDP telah mengembangkan Ferizy, sistem digital yang memfasilitasi pengisian data penumpang secara lengkap saat pembelian tiket online, termasuk fitur pembaruan data mandiri sebelum masuk pelabuhan," jelas Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, di Jakarta, Selasa (12/8/2025). Namun, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kedisiplinan pengemudi dan perusahaan angkutan umum.
Ferizy membentuk pra-manifest sejak pembelian tiket online. Sesuai Permenhub Nomor 26 Tahun 2015, pengemudi bertanggung jawab atas keakuratan data penumpang sebelum pemindaian barcode di dermaga (Pasal 8 ayat 1). Perusahaan angkutan umum juga wajib menyusun manifest dan menyerahkannya ke pengemudi untuk pengecekan (Pasal 10 dan 11). Setelah barcode dipindai, data otomatis tercatat dan masuk ke database operator kapal, yang kemudian dilengkapi menjadi manifest final sebelum keberangkatan.










Tinggalkan komentar