wartakini.id – Bayangan truk-truk raksasa yang menguasai jalan raya Indonesia menyimpan rahasia gelap yang mengejutkan. Bukan sekadar masalah kelebihan muatan, tetapi juga praktik pungli sistemik yang mencapai angka fantastis. Satu unit truk ODOL (Over Dimension Over Load) ternyata dipaksa membayar setoran hingga Rp150 juta per tahun kepada oknum-oknum tertentu!

Related Post
Pengakuan mengejutkan ini datang langsung dari Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam pernyataan resminya, AHY membongkar praktik korupsi yang selama ini menjadi momok bagi industri logistik nasional. "Kita harus menghapus praktik pungli ini," tegas AHY, "Data menunjukkan satu truk bisa mengeluarkan Rp100 juta hingga Rp150 juta setiap tahun hanya untuk pungli."

Angka tersebut menjelaskan mengapa truk-truk ODOL seakan kebal hukum dan terus berkeliaran di jalanan. AHY menggambarkan sebuah lingkaran setan: pungli yang mencekik pengusaha angkutan memaksa mereka menambah muatan secara ekstrem untuk menutupi biaya haram tersebut, sehingga melanggar aturan ODOL. Praktik ini pun terus berputar dan sulit dihentikan. Pengungkapan ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemerintah memberantas truk ODOL dan menciptakan sistem logistik yang sehat dan efisien. Pernyataan AHY ini pun menjadi sorotan tajam dan tantangan besar bagi penegak hukum untuk mengungkap jaringan mafia di balik praktik pungli tersebut.









Tinggalkan komentar