Wartakini.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuat gebrakan! Mulai hari ini, Senin (25/8/2025), publik akhirnya bisa mengakses data kode domisili investor, membedakan investor domestik dan asing. Informasi ini, yang sebelumnya hanya tersedia di akhir hari perdagangan, kini bisa diakses dua kali sehari: setelah sesi pertama dan kedua berakhir.

Related Post
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BEI dalam meningkatkan transparansi pasar modal. Dengan penambahan frekuensi distribusi ringkasan perdagangan, BEI kini menyediakan delapan file tambahan data, termasuk rincian aktivitas transaksi berdasarkan kode domisili investor, data indeks, dan rekapitulasi perdagangan menurut tipe investor.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan menimbulkan kendala teknis bagi anggota bursa maupun pelanggan data karena format data tetap sama. Akses data yang lebih cepat dan detail ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai dinamika pasar saham Indonesia. Dengan informasi yang lebih transparan, diharapkan pelaku pasar dapat membuat keputusan investasi yang lebih terinformasi.









Tinggalkan komentar