Wartakini.id – Desakan mengemuka dari DPR RI terkait pengelolaan pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui, mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang yang telah diterbitkan di kawasan tersebut. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan kelestarian lingkungan Raja Ampat yang terkenal akan keindahan alam bawah lautnya.

Related Post
Dalam keterangannya Sabtu (7/6/2025), Alfons menekankan perlunya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan evaluasi secara total dan objektif. Ia menyatakan bahwa DPR RI tengah mencermati berbagai aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, aktivis lingkungan, tokoh adat, dan masyarakat Papua terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Semua laporan mengenai dampak negatif aktivitas pertambangan, lanjut Alfons, akan menjadi perhatian khusus Komisi XII DPR RI dan akan dikaji lebih mendalam setelah masa reses. "Pada prinsipnya, DPR memahami substansi pengaduan yang disampaikan dalam beberapa pekan terakhir," tegasnya. Langkah evaluasi menyeluruh ini diharapkan dapat mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut dan memastikan keberlanjutan ekosistem Raja Ampat.









Tinggalkan komentar