Wartakini.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa sekitar 300 perusahaan batu bara belum menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026. Keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran terkait kelangsungan operasional perusahaan-perusahaan tersebut di masa mendatang.

Related Post
Proses pengajuan RKAB 2026 kini dilakukan secara digital melalui aplikasi MinerbaOne, sebuah sistem yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba). Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses verifikasi dan memastikan seluruh dokumen terdokumentasi secara digital. Perusahaan akan melalui tiga tahap evaluasi, dengan kesempatan untuk melakukan perbaikan di setiap tahapnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa jika permohonan RKAB telah lengkap dan tidak ada tanggapan (persetujuan atau penolakan) dalam delapan hari kerja, sistem akan secara otomatis menerbitkan persetujuan. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem perizinan.
"Iya memang (pengajuan) lewat MinerbaOne, aplikasi. Memang ada beberapa mandatory, seperti reklamasi, piutang, dan seperti itu," ujar Tri Winarno.
Sebagai informasi tambahan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengumumkan bahwa pemerintah akan memangkas produksi batu bara nasional pada tahun 2026. Produksi yang semula mencapai 790 juta ton pada tahun 2025, akan dikurangi menjadi 600 juta ton pada tahun 2026. Kebijakan ini tentu akan berdampak signifikan pada perusahaan-perusahaan batu bara, terutama bagi mereka yang belum menyelesaikan pengajuan RKAB.










Tinggalkan komentar