Wartakini.id – Buruan cek! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 masih bisa dicairkan hingga 12 Agustus 2025 mendatang. Informasi ini disampaikan langsung oleh Pospay melalui akun Instagram resminya. PT Pos Indonesia menambahkan, penambahan data penerima BSU membuat kesempatan bagi pekerja untuk segera mengambil bantuan tersebut di Kantor Pos terdekat.

Related Post
"Yuk buruan cek status, manfaatkan aplikasi Pospay untuk cek status penerima BSU," demikian imbauan Pospay. Mereka juga menegaskan adanya penambahan data penerima BSU yang diperuntukkan bagi pencairan melalui Kantor Pos. "Data penerima BSU ditambah lagi untuk Kantor Pos. Cek status penerima BSU kamu dan cairkan Rp600.000 di Kantor Pos," tulis Pospay.

Proses pencairan pun terbilang mudah. Calon penerima bisa mengecek status NIK melalui aplikasi Pospay atau langsung mengunjungi Kantor Pos terdekat. Syaratnya pun sederhana, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara mengecek status penerima BSU 2025 melalui aplikasi Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.
- Pada halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah.
- Pilih ikon Bantuan Sosial.
Jangan sampai ketinggalan! Segera cek status dan cairkan BSU Anda sebelum batas waktu pencairan berakhir.










Tinggalkan komentar