wartakini.id – Dunia distribusi energi di Jawa Tengah tengah diguncang kabar mengejutkan terkait dugaan praktik ilegal pengangkutan bahan bakar minyak. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah membongkar misteri hilangnya ratusan kiloliter solar B50 yang diduga kuat telah diselewengkan di perairan Tanjung Emas, Semarang.
Baca Juga
Kasus ini mencuat setelah tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM menemukan kejanggalan fatal pada dokumen pengangkutan kapal Self-Propelled Oil Barge (SPOB) NURFAIZAH 03. Berdasarkan penelusuran, terdapat perbedaan angka yang sangat mencolok antara dokumen pembelian resmi dengan volume yang tercatat saat pengiriman.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, mengungkapkan bahwa data dari Pertamina Patra Niaga Pengapon hanya mencatat pembelian BBM sebanyak 24 KL. Namun, fakta di lapangan menunjukkan angka yang jauh lebih fantastis, di mana dokumen Delivery Order (DO) mencantumkan volume mencapai 406 KL.
Ketidaksesuaian ini menyisakan selisih mencurigakan sebesar 382 KL yang kini tengah diselidiki secara mendalam. Pihak berwenang tengah mengejar kejelasan mengenai asal-usul, legalitas, hingga keabsahan dokumen pengangkutan yang digunakan oleh kapal tersebut.
Aksi ilegal ini pertama kali terendus oleh Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Menjangan II-5-39 pada pertengahan September lalu. Menindaklanjuti temuan tersebut, Danlanal V Semarang telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Ditjen Gakkum ESDM untuk diproses secara hukum.
Situasi ini diprediksi bisa menjadi lebih serius jika tidak segera ditangani. Jeffri memperingatkan bahwa kapal tersebut sebenarnya dirancang untuk mengangkut hingga 1.100 KL BBM. Jika praktik gelap ini dibiarkan terus berjalan, distribusi energi bagi masyarakat di wilayah Semarang dan Jawa Tengah terancam mengalami gangguan besar.





































