Wartakini.id, Jakarta – Desakan untuk menunda kenaikan tarif cukai rokok selama tiga tahun ke depan semakin santer terdengar. Kalangan industri menilai kebijakan ini krusial untuk menjaga keberlangsungan bisnis di tengah pemulihan ekonomi yang masih rapuh pasca pandemi.

Related Post
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, mengungkapkan bahwa industri rokok saat ini tengah menghadapi tekanan yang sangat berat. Moratorium kenaikan cukai diharapkan dapat memberikan ruang bernapas bagi para pelaku usaha.

"Moratorium kenaikan cukai hasil tembakau selama tiga tahun akan sangat melegakan bagi industri kami," ujar Benny, menekankan pentingnya penyesuaian tarif cukai dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang riil. Menurutnya, kenaikan tarif idealnya seimbang dengan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi. "Karena kan kita saat ini sebenarnya lebih kepada situasi survival. Kita bisa tahan saja sudah bagus," imbuhnya.
Selain itu, Benny juga menyoroti ancaman serius dari peredaran rokok ilegal yang semakin merajalela. Selisih harga yang signifikan antara rokok legal dan ilegal menciptakan persaingan tidak sehat dan merugikan negara dari sisi penerimaan pajak.
Untuk mengatasi masalah ini, Benny mendesak pemerintah untuk tidak hanya melakukan penangkapan secara sporadis, tetapi juga meningkatkan operasi intelijen yang sistematis dan melibatkan seluruh aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan TNI. "Kita harapkan bukan menangkpnya secara kebetulan, tapi secara sistematis dengan operasi intelijen yang sangat kuat dan melibatkan seluruh penegak hukum, baik polisi, TNI. Yang lebih tegas dan terpadu," tegasnya.










Tinggalkan komentar