Wartakini.id – Kabar gembira bagi jutaan pelanggan PLN! Pemerintah memastikan tak akan menaikkan tarif listrik hingga akhir September 2025. Keputusan ini memberikan angin segar di tengah tantangan ekonomi yang tengah melanda. Wartakini.id merangkum informasi selengkapnya.

Related Post
Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), resmi mempertahankan tarif listrik untuk triwulan III (Juli-September) 2025. Kebijakan ini berlaku untuk semua golongan pelanggan, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi. Artinya, pelanggan rumah tangga, usaha kecil, hingga industri besar dapat bernapas lega karena biaya listrik tetap stabil.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk Harga Batu Bara Acuan (HBA), inflasi, nilai tukar rupiah, dan Indonesian Crude Price (ICP). Meskipun kondisi global bergejolak, pemerintah berkomitmen menjaga daya beli masyarakat dengan menahan kenaikan tarif listrik.
Meskipun program diskon tarif listrik selama pandemi (seperti diskon 50% untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA) telah berakhir, tarif standar yang berlaku saat ini dinilai masih terjangkau. Jadi, tak perlu khawatir, tagihan listrik bulan ini tetap aman di kantong!










Tinggalkan komentar