wartakini.id – Kementerian Perhubungan Kemenhub tengah menggodok rencana besar untuk menertibkan biaya pengiriman angkutan barang Langkah ini diambil guna membendung praktik persaingan tarif yang merugikan serta menjamin aspek keselamatan transportasi di jalan raya Regulasi baru diharapkan mampu memastikan setiap operator memiliki cukup dana untuk operasional tanpa harus terjebak dalam perang harga yang merusak
Baca Juga
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi secara tegas meminta Badan Kebijakan Transportasi BKT untuk segera menelaah penerapan batas bawah tarif di sektor angkutan barang Kajian mendalam ini sangat esensial agar gairah bisnis tidak sampai mengabaikan standar keselamatan yang vital bagi semua pihak

Menurut Dudy struktur biaya angkutan barang wajib memperhitungkan beragam elemen penting Mulai dari biaya sewa kendaraan operasional harian perawatan asuransi hingga gaji layak bagi para pegawai dan pengemudi Semua komponen ini krusial agar operator memiliki kapabilitas finansial yang memadai untuk menjalankan operasional sesuai kaidah keselamatan sekaligus menjamin hak-hak para pengemudi
Jangan sampai harga ini mengorbankan keselamatan karena pertimbangan bisnis tegas Dudy
Lebih lanjut Dudy menekankan pentingnya transparansi dalam perhitungan tarif angkutan barang yang didasarkan pada bobot muatan dan jarak tempuh Mekanisme biaya per kilogram dan per kilometer menjadi sorotan utama dalam upaya penataan menyeluruh sektor logistik ini Pembenahan tata kelola angkutan barang ini juga diharapkan menjadi solusi komprehensif untuk mengatasi isu krusial seperti kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau ODOL





































