Terungkap Cara Cetak KK Online Tanpa Ribet

Author Image

Masih Lionel

11 Oktober 2026, 04:02 WIB

wartakini.id – Kartu Keluarga atau KK merupakan salah satu dokumen vital yang selalu dibutuhkan dalam berbagai urusan administratif. Mulai dari pendaftaran sekolah pengurusan BPJS hingga pengajuan layanan perbankan keberadaan KK tak bisa dikesampingkan. Kini kabar gembira datang bagi masyarakat yang ingin mengurusnya sebab proses cetak dokumen penting ini bisa dilakukan secara digital tanpa perlu lagi antre panjang di kantor.

Transformasi layanan publik ini memungkinkan masyarakat mengakses kemudahan hanya melalui genggaman ponsel. Namun sebelum melangkah lebih jauh ada persiapan krusial yang harus dipenuhi. Pastikan aplikasi Identitas Kependudukan Digital IKD sudah terpasang di perangkat Anda baik Android maupun iOS serta data kependudukan di dalamnya sudah terverifikasi dan akurat.

Terungkap Cara Cetak KK Online Tanpa Ribet
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Proses aktivasi aplikasi IKD sendiri cukup dilakukan satu kali dengan tiga tahapan mudah. Pertama Anda perlu melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan NIK alamat email dan nomor telepon yang masih aktif. Selanjutnya tahap kedua adalah validasi biometrik wajah melalui fitur pengenalan wajah yang terintegrasi dalam aplikasi. Terakhir untuk merampungkan aktivasi Anda wajib melakukan pemindaian kode QR di hadapan petugas resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dukcapil atau kantor kecamatan terdekat. Setelah semua tahapan ini selesai aplikasi IKD Anda siap digunakan untuk berbagai keperluan termasuk mencetak Kartu Keluarga secara mandiri.

Related Post