wartakini.id – Kabar mengenai kelangkaan uang rupiah bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat membuat heboh di tengah masyarakat. Banyak pihak menduga uang tersebut kini menjadi incaran para kolektor, namun Bank Indonesia BI dengan tegas memastikan bahwa uang kertas tersebut tetap sah dan berlaku sebagai alat pembayaran resmi.
Baca Juga
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P Gozali menjelaskan bahwa keberadaan uang rupiah dengan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak mengurangi fungsi utamanya sebagai alat tukar yang diakui di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia menekankan selama uang tersebut masih beredar dan belum ditarik dari peredaran nilai nominalnya tetap sama dan bisa digunakan untuk transaksi.

Ricky melihat fenomena perburuan uang rupiah ini sebagai bagian dari dinamika hobi numismatik. Ini adalah kegiatan mengumpulkan dan mengoleksi berbagai bentuk uang fisik baik koin maupun uang kertas. Menurutnya ketertarikan masyarakat terhadap koleksi uang rupiah sangat beragam.
Beberapa alasan yang mendorong minat para kolektor antara lain adalah tahun emisi atau tahun cetak yang unik desain visualnya nomor seri yang dianggap cantik hingga tanda tangan pejabat yang tertera pada uang tersebut. Dengan demikian meskipun menjadi objek koleksi keabsahan uang tersebut sebagai alat pembayaran tidak berubah.





































