wartakini.id – Pemerintah membuat gebrakan signifikan dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis MBG. Skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG kini mengalami transformasi mendasar. Terhitung mulai 5 Oktober 2026 dukungan finansial yang sebelumnya diberikan secara flat Rp6 juta per hari per SPPG akan diganti dengan perhitungan per porsi yakni Rp2.000 untuk setiap sajian makanan yang disalurkan.
Baca Juga
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan perubahan mekanisme ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya reformasi dan pembenahan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah terhadap program MBG. "Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk terus menyempurnakan program MBG agar lebih efektif dan akuntabel" ujar Juda dalam sebuah pertemuan media di Bogor Jawa Barat.

Juda menambahkan bahwa evaluasi program tidak hanya berhenti pada skema pembayaran insentif. Pemerintah juga akan memperketat standar kualitas layanan dapur SPPG termasuk kelayakan fasilitas sanitasi dan kepemilikan sertifikasi resmi. "Dapur yang belum memiliki sertifikasi atau sanitasinya masih kurang baik akan menjadi fokus utama perbaikan kami" tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyaluran gizi serta menjamin kualitas dan keamanan makanan yang diterima oleh masyarakat penerima manfaat.





































