THR Lebaran 2026: Cair Minggu Ini? Pemerintah Ultimatum Perusahaan!

THR Lebaran 2026: Cair Minggu Ini? Pemerintah Ultimatum Perusahaan!

wartakini.id – Desakan keras dilayangkan pemerintah kepada seluruh perusahaan swasta di Indonesia terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026. Dengan tenggat waktu H-7 Idul Fitri yang semakin mendekat, perusahaan diwajibkan untuk melunasi THR secara penuh dan tanpa dicicil. Pertanyaan besar pun mencuat: akankah THR cair minggu ini, sesuai harapan jutaan pekerja?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ini. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, diperkirakan ada 26,5 juta pekerja penerima upah yang berhak atas THR, dengan total estimasi nilai mencapai Rp124 triliun. "Pembayaran THR ini diharapkan mampu menjadi pendorong signifikan bagi konsumsi nasional," tegas Airlangga, menggarisbawahi dampak positifnya terhadap perekonomian.

THR Lebaran 2026: Cair Minggu Ini? Pemerintah Ultimatum Perusahaan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Senada dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan bahwa pembayaran THR keagamaan adalah kewajiban yang harus dipenuhi selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ketentuan ini secara gamblang diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2026, yang secara spesifik membahas Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE tersebut telah didistribusikan kepada seluruh gubernur di Indonesia, dengan instruksi untuk meneruskannya kepada bupati, wali kota, serta para pelaku usaha di yurisdiksi masing-masing, memastikan informasi sampai ke seluruh pihak terkait.

Berdasarkan perkiraan kalender Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 2026 diproyeksikan jatuh pada tanggal 21 Maret 2026. Dengan demikian, batas akhir pembayaran THR pada H-7 Lebaran akan jatuh pada 14 Maret 2026. Mengingat hari ini adalah 11 Maret 2026, waktu yang tersisa bagi perusahaan untuk memenuhi kewajiban ini hanya tinggal tiga hari lagi. Pemerintah menegaskan akan terus memantau kepatuhan perusahaan agar hak-hak pekerja terpenuhi sepenuhnya menjelang perayaan Idul Fitri.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar