wartakini.id, Jakarta menjadi sorotan utama dalam gelombang aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan menjelang Lebaran 2026. Data terbaru dari Posko THR-BHR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan Ibu Kota memuncaki daftar provinsi dengan keluhan terbanyak, melibatkan ratusan perusahaan.

Related Post
Secara rinci, Posko THR-BHR mencatat 573 aduan dari 461 perusahaan yang beroperasi di DKI Jakarta. Angka ini jauh melampaui provinsi lain, di mana Jawa Barat menempati posisi kedua dengan 461 aduan yang melibatkan 173 perusahaan, disusul Banten dengan 173 aduan. Temuan ini mengindikasikan adanya tantangan serius dalam kepatuhan perusahaan terhadap hak-hak pekerja di wilayah-wilayah padat industri.

Menanggapi fenomena ini, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Ismail Pakaya, menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan. Ia mendesak para pengusaha untuk segera menunaikan kewajiban pembayaran THR sesuai regulasi yang berlaku, tanpa menunda hingga batas akhir. "Setiap keluhan yang masuk, terutama mengenai THR yang tidak dibayarkan, akan menjadi fokus utama pengawasan kami," ujar Ismail pada Jumat (20/3/2026). Ia menambahkan, "Kami meminta perusahaan memenuhi kewajibannya agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi tepat waktu."
Secara keseluruhan, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 telah melayani 2.488 konsultasi dan pengaduan selama periode 4 hingga 17 Maret 2026. Dari total tersebut, 1.993 layanan berkaitan dengan THR, sementara 495 lainnya terkait dengan BHR. Angka ini mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi dan penegakan hak-hak ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa kanal live chat melalui situs resmi poskothr.kemnaker.go.id menjadi jalur komunikasi favorit masyarakat, dengan 2.246 layanan yang terdiri dari 1.752 konsultasi THR dan 494 konsultasi BHR. Selain itu, Pusat Bantuan Kemnaker di bantuan.kemnaker.go.id juga menerima 222 konsultasi khusus THR, sementara layanan tatap muka tercatat sebanyak 20 kali. Kemnaker berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti setiap aduan demi memastikan kesejahteraan pekerja menjelang hari raya.










Tinggalkan komentar