Wartakini.id – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, baru saja divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus korupsi impor gula tahun 2015. Vonis ini sontak membuat publik penasaran dengan total kekayaan yang dimilikinya.

Related Post
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan dan diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Mei 2020, Tom Lembong tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp101,48 miliar. Data ini merujuk pada laporan per 30 April 2020, saat ia masih menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menariknya, dalam LHKPN tersebut, Tom Lembong tidak tercatat memiliki aset berupa tanah, bangunan, ataupun kendaraan bermotor. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, bagaimana seorang pejabat publik dengan kekayaan fantastis bisa tidak memiliki aset-aset yang umumnya dimiliki oleh orang kaya?










Tinggalkan komentar