Tragedi ATR 42-500: TASPEN Gercep Salurkan Santunan untuk Keluarga ASN

Tragedi ATR 42-500: TASPEN Gercep Salurkan Santunan untuk Keluarga ASN

Wartakini.id, JAKARTA – PT TASPEN (Persero) menunjukkan respons cepat dan kepedulian mendalam terhadap keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500. Perusahaan BUMN ini bergerak cepat menyalurkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris Deden Maulana, salah satu korban dalam tragedi tersebut.

TASPEN sebagai pengelola jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara, memastikan hak-hak peserta terpenuhi melalui berbagai program manfaat. Penyerahan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan JKK dilakukan bertepatan dengan upacara persemayaman yang diadakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan di Aula Politeknik Ahli Usaha Perikanan, Kamis (22/1/2026).

 Tragedi ATR 42-500: TASPEN Gercep Salurkan Santunan untuk Keluarga ASN
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan, serta Branch Manager TASPEN Jakarta 1, Yoka Krisma Wijaya. Santunan secara simbolis diserahkan kepada istri almarhum Deden Maulana sebagai ahli waris yang sah.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas peristiwa tragis ini. "Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi. Duka cita kami sampaikan kepada seluruh keluarga korban, serta pihak-pihak yang terdampak atas peristiwa ini," ujarnya. Henra menegaskan bahwa penyaluran manfaat JKK ini adalah wujud tugas dan tanggung jawab TASPEN kepada pesertanya.

TASPEN berkomitmen untuk menjamin seluruh proses penyaluran manfaat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dilakukan secara tepat waktu dan akuntabel. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada para peserta dan keluarga yang ditinggalkan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar