wartakini.id – PT Waskita Karya Persero Tbk WSKT baru saja mengukir babak baru dalam perjalanan restrukturisasi keuangannya. Dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi RUPO para pemegang surat utang perusahaan konstruksi pelat merah ini telah memberikan restu penuh terhadap usulan perpanjangan jangka waktu Obligasi III Tahap IV Tahun 2019. Keputusan krusial ini sontak memicu harapan besar akan segera dicabutnya suspensi saham Waskita yang telah lama dinanti para investor.
Baca Juga
Dengan persetujuan ini Waskita Karya kini semakin mantap melangkah untuk menunaikan seluruh tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku. Direktur Keuangan Waskita Karya Wiwi Suprihatno menegaskan komitmen perusahaan untuk terus memperkuat struktur keuangan. Prinsip transparansi dan tata kelola yang baik akan senantiasa menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan yang diambil. Sebelumnya Waskita juga telah sukses menjalankan Master Restructuring Agreement MRA yang melibatkan 21 bank mitra.

Keseriusan Waskita dalam menyehatkan neraca keuangannya bukan isapan jempol belaka. Sejak akhir 2023 perusahaan berhasil memangkas total beban utang hingga lebih dari seperlima dari angka Rp84 triliun menjadi Rp665 triliun. Tak hanya itu utang kepada vendor yang sempat tertunggak pada 2022 juga berhasil ditekan secara drastis. Dalam kurun waktu sekitar empat tahun jumlahnya menyusut hingga 971 persen dari Rp213 triliun kini hanya tersisa Rp48 miliar pada semester pertama 2026. Angka-angka ini menjadi bukti nyata kesungguhan Waskita dalam memenuhi janji kepada seluruh mitra usahanya.





































