Wartakini.id – Ratusan kantor cabang bank di Indonesia tutup dalam setahun terakhir, memicu kekhawatiran akan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tren penurunan signifikan jumlah kantor cabang bank umum.

Related Post
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan bagian dari strategi bisnis perbankan yang beradaptasi dengan perubahan perilaku nasabah dan pesatnya perkembangan teknologi digital. "Penurunan jumlah cabang dilakukan atas keputusan bisnis masing-masing bank, seiring adopsi teknologi informasi yang semakin masif," ungkap Dian dalam keterangan tertulis konferensi pers RDKB Mei 2025.
Namun, di balik alasan efisiensi tersebut, terungkap fakta mengejutkan. Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK, jumlah kantor bank umum merosot drastis dari 24.243 unit pada Maret 2024 menjadi 23.734 unit pada Maret 2025. Artinya, sebanyak 509 kantor cabang bank tutup dalam kurun waktu satu tahun!
Lebih rinci lagi, bank milik negara (Himbara) mengalami penurunan paling signifikan dengan penutupan 275 kantor cabang. Bank swasta menyusul dengan penutupan 187 kantor, sementara Bank Pembangunan Daerah (BPD) menutup 47 kantor. Hanya kantor cabang bank asing yang tetap stabil di angka 19 unit.
Data ini menimbulkan pertanyaan serius tentang dampak sosial ekonomi dari penutupan massal tersebut, terutama ancaman PHK terhadap ribuan karyawan perbankan. Wartakini.id akan terus memantau perkembangan situasi ini dan dampaknya bagi para pekerja di sektor perbankan.









Tinggalkan komentar