wartakini.id – Kabar gembira menyelimuti rumah tangga dan pelaku usaha di seluruh negeri Pemerintah Indonesia melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI M Qodari memastikan tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi tidak akan mengalami kenaikan pada triwulan ketiga tahun 2026 Sebuah keputusan yang mengejutkan mengingat berbagai indikator ekonomi sebenarnya mengarah pada penyesuaian harga ke atas.
Baca Juga
M Qodari mengungkapkan bahwa berdasarkan mekanisme penyesuaian tarif yang berlaku berbagai perubahan indikator ekonomi seharusnya mendorong kenaikan harga listrik Namun Istana mengambil langkah strategis untuk menahan kenaikan tersebut Prioritas utama pemerintah adalah menjaga stabilitas ekonomi nasional serta daya beli masyarakat yang menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan berkelanjutan.

Tidak hanya itu Qodari juga menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian bagi dunia usaha di tengah gejolak ekonomi global yang masih belum menentu Dengan tarif listrik yang stabil pelaku bisnis dapat merencanakan operasional mereka tanpa khawatir akan lonjakan biaya energi yang signifikan.
Pemerintah selalu menempatkan kepentingan rakyat sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan yang diambil tegas Qodari Ia menekankan bahwa memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat merupakan fokus utama salah satunya dengan tidak mengutak-atik tarif listrik pada periode Juli hingga September 2026.
Penetapan tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi sendiri berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 Regulasi ini mengamanatkan evaluasi tarif setiap tiga bulan sekali berdasarkan fluktuasi nilai tukar rupiah harga minyak mentah Indonesia Indonesian Crude Price ICP tingkat inflasi serta harga batu bara acuan HBA.
Data dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa pada periode Februari hingga April 2026 indikator ekonomi berada pada level yang cukup menantang Nilai tukar rupiah tercatat di kisaran Rp1695932 per dolar AS harga ICP menyentuh 9612 dolar AS per barel inflasi berada di angka 021 persen dan harga batu bara acuan mencapai 70 dolar AS per ton Angka-angka ini secara normatif seharusnya memicu penyesuaian tarif namun pemerintah memilih untuk menangguhkan demi kepentingan yang lebih besar.





































