Heboh STNK Wajib Beli BBM Subsidi Pertamina Buka Suara

Author Image

Masih Lionel

4 September 2026, 22:02 WIB

wartakini.id – Kabar mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK saat membeli Bahan Bakar Minyak BBM bersubsidi mulai 15 September 2026 telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Namun PT Pertamina Patra Niaga dengan sigap membantah informasi tersebut menegaskan bahwa itu bukan kebijakan nasional. Skema ini sejatinya merupakan inisiatif pengawasan lokal yang sempat direncanakan di wilayah Sumatera Selatan.

Merespons cepat kekhawatiran publik yang meluas Pertamina Patra Niaga kini memutuskan untuk membatalkan rencana implementasi mekanisme tersebut. Dengan demikian ketentuan pembelian BBM tetap berpegang pada regulasi dan aturan yang berlaku tanpa adanya syarat baru terkait STNK.

Heboh STNK Wajib Beli BBM Subsidi Pertamina Buka Suara
Gambar Istimewa : img.okezone.com

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menjelaskan bahwa perusahaan sangat serius menyimak respons dan masukan dari masyarakat. Informasi yang semula beredar terbatas di Sumatera Selatan dan kemudian menyebar luas secara nasional telah menimbulkan ketidaknyamanan.

"Kami memahami betul reaksi dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang berkembang. Oleh karena itu kami telah meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk menghentikan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan serta kesalahpahaman yang timbul dan berdampak secara nasional" ujar Kitty.

Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas akan selalu dikoordinasikan secara mendalam. Koordinasi ini melibatkan regulator utama seperti BPH Migas pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dalam upaya berkelanjutan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran Pertamina Patra Niaga terus mengintensifkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh lembaga penyalur. Tercatat sejak Januari hingga 3 September 2026 perusahaan telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di berbagai wilayah operasionalnya.

Related Post