Aturan Baru Tiket Pesawat Bikin Penumpang Melongo

Author Image

Masih Lionel

5 Oktober 2026, 04:02 WIB

wartakini.id – Kementerian Perhubungan Kemenhub tengah mempersiapkan gebrakan besar yang berpotensi mengubah lanskap harga tiket pesawat di Indonesia. Sebuah regulasi baru terkait tarif batas atas TBA tiket penerbangan kini memasuki fase pamungkas dan siap untuk segera diumumkan setelah melalui proses harmonisasi intensif.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai revisi TBA ini telah bergulir sejak awal tahun. Proses ini melibatkan berbagai pihak krusial mulai dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI Indonesia National Air Carriers Association INACA hingga Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia APJAPI. Keterlibatan mereka memastikan semua sudut pandang terakomodasi dalam perumusan kebijakan ini.

Aturan Baru Tiket Pesawat Bikin Penumpang Melongo
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Setelah melalui diskusi mendalam dengan para pemangku kepentingan pembahasan kemudian dilanjutkan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Puncaknya hasil kajian tersebut telah dilaporkan kepada Presiden dan mendapatkan lampu hijau persetujuan. "Sudah direstui kami telah menerima surat dari Pak Menteri kini tinggal menunggu proses finalisasi aturannya" tegas Lukman belum lama ini.

Perubahan yang akan datang tidak hanya sekadar merevisi besaran TBA yang saat ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan KM 106 Tahun 2019. Lebih dari itu pemerintah juga akan merombak total formula perhitungan tarif tiket pesawat yang dapat ditetapkan oleh maskapai. Saat ini mekanisme perhitungan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019. Langkah ini diharapkan menciptakan sistem penetapan harga yang lebih adil transparan dan responsif terhadap dinamika pasar.

Related Post