wartakini.id – Sebuah terobosan penting demi keselamatan pelayaran kini digulirkan Kementerian Perhubungan. Mereka resmi memisahkan jalur kapal penyeberangan yang mengangkut kendaraan barang dari armada pengangkut penumpang. Kebijakan strategis ini diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan di laut dan menjamin keamanan bagi seluruh pengguna jasa.
Baca Juga
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangannya baru-baru ini mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan vital ini sudah dimulai di Pelabuhan Ketapang Jawa Timur. Menurutnya langkah proaktif semacam ini harus terus disosialisasikan secara masif kepada semua pihak. Tujuannya agar setiap pemangku kepentingan memahami bahwa pemisahan di pelabuhan penyeberangan adalah prioritas utama demi keselamatan.

Dudy menegaskan bahwa regulasi baru ini juga merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pemerintah mewujudkan target ambisius bebas over dimension overload ODOL pada tahun 2027. Oleh karena itu pengawasan terhadap kendaraan barang khususnya truk berat akan diperketat secara signifikan terutama di lintasan penyeberangan.
Untuk memperkuat pengawasan di lapangan Dudy telah menginstruksikan para operator transportasi laut dan penyeberangan utama. Perusahaan seperti PT Pelayaran Nasional Indonesia Pelni PT Pelabuhan Indonesia Pelindo dan PT ASDP Indonesia Ferry diminta untuk lebih ketat dalam mengawasi angkutan kendaraan barang khususnya yang berbobot besar. Ini adalah langkah krusial demi menciptakan pelayaran yang aman dan nyaman bagi semua.





































