Kades Ditangkap! Diduga Berpihak di Pilkada

Kades Ditangkap! Diduga Berpihak di Pilkada

Wartakini.id – Kasus dugaan pelanggaran netralitas aparat desa di Pilkada Polewali Mandar 2024 semakin panas. Setelah sebelumnya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menaikkan kasus dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa (Kades) Sugiwaras Kecamatan Wonomulyo, Warsito ke tahap penyidikan pekan lalu, kini Kades Sugiwaras, Warsito resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Sentra Gakkumdu Polman, Iptu Iwan Rusmana, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 24 Oktober. Warsito diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kades dengan menguntungkan salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Polman.

Kades Ditangkap! Diduga Berpihak di Pilkada
Gambar Istimewa : fajar.co.id

Dugaan pelanggaran ini bermula ketika Kades Sugiwaras, Warsito melepas kegiatan jalan santai yang diduga didanai oleh salah satu pasangan calon di Pilkada Polman. "Kami telah menetapkan tersangka atas tindak pidana pemilihan terhadap oknum kades Sugiwaras inisial W," tegas Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan.

Iptu Iwan Rusmana menjelaskan bahwa tersangka diduga ikut memfasilitasi kegiatan jalan santai salah satu paslon Pilkada, sehingga dinilai menguntungkan salah satu paslon calon bupati dan wakilnya di Pilkada Polman 2024.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal enam bulan penjara dan denda maksimal enam juta rupiah. "Sesuai dengan pasal 188 junto pasal 171 tentang pemilihan, maksimal hukuman enam tahun penjara," lanjutnya.

Keterlibatan tersangka diduga tidak hanya sebatas memfasilitasi kegiatan kampanye paslon yang dikemas dalam kegiatan jalan santai, tetapi juga ikut menyumbangkan sebagian dana untuk keberlanjutan kegiatan tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar