Janda Kaya Nikah Sama Pemuda Pengangguran? Dewan Adat Bamus Betawi Bilang Begini!

Janda Kaya Nikah Sama Pemuda Pengangguran? Dewan Adat Bamus Betawi Bilang Begini!

Wartakini.id – Polemik pernyataan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1, Suswono, soal janda kaya menikahi pemuda pengangguran, terus memanas. Pernyataan yang dikaitkan dengan Rasulullah SAW ini menuai beragam reaksi.

Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifqi, atau akrab disapa Eki Pitung, ikut buka suara. Dia menilai tidak ada yang salah dengan pernyataan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Eki menyayangkan pihak-pihak yang tidak memahami secara utuh apa yang disampaikan oleh Suswono.

Janda Kaya Nikah Sama Pemuda Pengangguran? Dewan Adat Bamus Betawi Bilang Begini!
Gambar Istimewa : fajar.co.id

"Sebenarnya kalau saya lihat dari videonya tidak ada maksud, secara implisit tidak disampaikan bahwa Pak Suswono menyamakan Rasulullah kepada pengangguran, enggak ada di situ," kata Eki saat dihubungi, Selasa (29/10).

Eki menilai membawa pernyataan Suswono ke ranah hukum sangat mengada-ada. Dia berujar, pernyataan Suswono itu tak bisa disamakan dengan kasus SARA pada Pilgub Jakarta 2017 silam.

"Beda nih, ini kan mau ditarik ke kasus 2017 nih zaman Ahok, ditarik-tarik ke situ nih, ini kan politik. Jadi kalau saya melihatnya ini berlebihan dan mengada-ngada. Ada provokatornya sebenarnya gitu. Sebenarnya kalau itu dianggap menjadi sebuah pelecehan agama terlalu dini," tutur Eki.

Eki meyakini laporan pihak-pihak tertentu kepada kepolisian soal pernyataan Suswono bakal ditolak. Pasalnya, kata dia, tak ada bukti yang memperlihatkan Suswono secara implisit menghina Nabi Muhammad SAW sebagai seorang pengangguran.

"Menurut saya orang-orang yang melaporkan ke polisi saya yakin itu menurut saya akan ditolak, kenapa? Karena tidak ada temuannya. Pelecehannya di mana? Karena itu tafsir. Karena hukum itu tidak boleh pakai tafsir," ungkapnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar