wartakini.id – Kabar gembira datang bagi para anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) secara resmi mengumumkan akan menuntaskan pengembalian dana umat sebesar Rp28 miliar pada pekan ini. Langkah ini menyusul tahap awal pengembalian Rp7 miliar yang telah dilakukan sebelumnya, dengan sisa Rp21 miliar siap dicairkan dalam beberapa hari kerja mendatang.

Related Post
Munadi Herlambang, Direktur Human Capital & Compliance BNI, menegaskan komitmen perseroan untuk mengembalikan 100 persen kerugian yang dialami nasabah. "Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini. Kita berproses dan dipastikan minggu ini, Senin sampai Jumat, di hari kerja akan kita kembalikan," ujar Munadi dalam konferensi pers virtual pada Minggu (19/4).

Munadi lebih lanjut menjelaskan bahwa pengembalian dana sebesar Rp7 miliar yang telah terealisasi sebelumnya merupakan hasil dari proses verifikasi awal yang cermat dan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum. Proses ini menjadi landasan untuk mempercepat penyelesaian sisa dana yang akan dikembalikan secara penuh.
Kepastian pengembalian dana ini tentu membawa angin segar dan kelegaan bagi ribuan anggota CU Paroki Aek Nabara yang telah menantikan kejelasan mengenai nasib dana mereka. BNI menunjukkan tanggung jawab penuh dalam menangani kasus ini, memastikan kepercayaan nasabah tetap terjaga.









Tinggalkan komentar