Wartakini.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000. Masyarakat diimbau untuk ekstra hati-hati dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming yang tidak jelas sumbernya.

Related Post
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi upaya phishing melalui tautan mencurigakan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com/. "Kami tegaskan, informasi resmi BSU hanya ada di situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain itu, palsu!" tegas Sunardi, Selasa (15/7/2025).

Tautan palsu ini, lanjut Sunardi, dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mencuri data pribadi masyarakat. Jika terlanjur menjadi korban, segera laporkan ke pihak kepolisian karena ini adalah tindakan kriminal.
Lantas, bagaimana sebenarnya mekanisme pencairan BSU 2025? Sunardi menjelaskan, tahun ini pemerintah kembali menyalurkan BSU sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli. Artinya, total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000, yang akan dicairkan sekaligus dalam satu kali transfer.
Penyaluran BSU diawali dengan verifikasi dan validasi data calon penerima oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi ulang oleh Kemnaker. Setelah dinyatakan valid, bantuan akan disalurkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, pencairan akan dilakukan melalui kantor Pos Indonesia.
Wartakini.id mencatat, Sunardi kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi dan selalu menjaga keamanan data pribadi. "Jangan berikan data pribadi ke pihak atau situs tidak resmi. Selalu cek informasi di bsu.kemnaker.go.id," pungkasnya. Jadi, pastikan Anda hanya mengakses informasi BSU dari sumber yang terpercaya!










Tinggalkan komentar