Denny JA, Komut PHE, Punya Harta Triliunan Rupiah? Intip LHKPN-nya!

Denny JA, Komut PHE, Punya Harta Triliunan Rupiah? Intip LHKPN-nya!

Wartakini.id – Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Denny Januar Ali (JA), menjadi perbincangan hangat setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya terungkap. Jumlah kekayaan yang fantastis, menembus angka Rp3,08 triliun, sontak menarik perhatian publik.

Denny JA diketahui telah melaporkan hartanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal menjabat, tepatnya pada 27 Agustus 2025. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang mewajibkan pejabat publik, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk melaporkan kekayaannya.

Denny JA, Komut PHE, Punya Harta Triliunan Rupiah? Intip LHKPN-nya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kewajiban pelaporan harta ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Keputusan KPK Nomor KEP.07/KPK/02/2005.

Berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan, total harta Denny JA mencapai Rp3,09 triliun. Setelah dikurangi utang sebesar Rp17,39 miliar, total kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp3,08 triliun.

Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, memberikan apresiasi terhadap langkah Denny JA. Menurutnya, pelaporan LHKPN ini merupakan wujud kepatuhan dan transparansi seorang pejabat publik. "Ini adalah bentuk kepatuhan dan transparansi bagi pejabat kita," ujar Trubus saat dihubungi wartakini.id, Selasa (4/11/2025).

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar