Wartakini.id – Kabar gembira bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta! Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional. Pencairannya dijadwalkan mulai Juni hingga Juli mendatang.

Related Post
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/5/2025), memastikan BSU ini akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, termasuk guru honorer. Namun, ada sedikit perbedaan dengan BSU di masa pandemi Covid-19.

"Pemberian subsidi upah ini mirip dengan masa Covid-19, namun besarannya lebih kecil," ungkap Airlangga. Ia menjelaskan bahwa BSU tahun 2022 mencapai Rp600 ribu per penerima, sementara BSU 2025 akan jauh lebih rendah.
Lebih lanjut, Airlangga memberikan update mengenai besaran BSU 2025. Dalam keterangannya di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, Selasa (27/5/2025), ia menyebutkan bahwa bantuan ini akan diberikan sebesar Rp150.000 per bulan. Dengan pencairan selama dua bulan, Juni dan Juli 2025, total bantuan yang akan diterima pekerja adalah Rp300.000.
"Bantuan langsung subsidi upah ini akan kita bahas lebih lanjut dengan Kementerian Ketenagakerjaan, namun kisarannya sekitar Rp150 ribu per bulan," jelas Airlangga. Rincian teknis pencairan dan persyaratan penerima akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah.










Tinggalkan komentar