Wartakini.id – Heboh! BPOM dan BPJPH mengungkap fakta mengejutkan: sembilan produk pangan olahan yang telah mengantongi sertifikat halal ternyata mengandung unsur babi! Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium yang mendeteksi DNA dan/atau peptida spesifik babi (porcine). Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam konferensi pers di kantornya mengungkapkan, dari sembilan produk tersebut, tujuh produk dengan sembilan batch telah bersertifikat halal, sementara dua produk lainnya (dua batch) tidak bersertifikat halal.

Related Post
Berikut fakta mengejutkan yang perlu Anda ketahui:

1. Sanksi Tegas!
Tujuh produk bersertifikat halal yang terkontaminasi babi langsung ditarik dari peredaran. Langkah ini sesuai PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Sementara itu, dua produk tanpa sertifikat halal yang diduga memberikan informasi palsu saat registrasi, mendapatkan sanksi peringatan dari BPOM dan juga wajib ditarik dari pasaran. Tindakan ini berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
2. Daftar Produk yang Mengandung Babi!
Daftar produk yang terbukti mengandung unsur babi antara lain: Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (berbagai rasa), Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy, ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow, ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung, Hakiki Gelatin, Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila, AAA Marshmallow Rasa Jeruk, dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat. Periksa kulkas Anda sekarang juga!
3. Sertifikasi Halal: Lebih dari Sekedar Label!
Ahmad Haikal Hasan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Sertifikasi halal bukan hanya formalitas administratif, tetapi komitmen terhadap standar halal yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam proses produksi. "Sertifikat halal merepresentasikan standar halal dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus dijaga," tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk pengawasan yang efektif.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi produsen makanan untuk senantiasa menjaga kualitas dan kejujuran dalam proses produksi. Konsumen juga diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk dan melaporkan jika menemukan kejanggalan.










Tinggalkan komentar