Wartakini.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan belum memutuskan kenaikan cukai rokok untuk tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9/2025). Ia menegaskan akan berdialog terlebih dahulu dengan asosiasi industri rokok sebelum menetapkan tarif baru, meskipun target penerimaan cukai telah dinaikkan.

Related Post
"Penerimaan cukai tak selalu harus naik," ujar Purbaya. "Saya akan bertemu asosiasi rokok, mereka adalah pelanggan terbaik untuk cukai rokok ini."

Purbaya menekankan, fokusnya bukan hanya pada peningkatan pendapatan cukai. Keberlangsungan industri rokok dalam negeri juga menjadi pertimbangan utama. Ia khawatir kebijakan yang terlalu agresif justru akan mematikan industri rokok domestik dan membuka peluang bagi produk rokok impor, terutama dari China, untuk membanjiri pasar Indonesia.
"Kita harus menjaga agar industri rokok domestik tetap berjalan, jangan sampai kita matikan sementara industri rokok China justru berkembang karena produk mereka yang masuk ke sini," tegasnya. Pertemuan dengan pelaku industri rokok ini pun menjadi sinyal kuat bahwa rencana kenaikan cukai rokok masih belum pasti.










Tinggalkan komentar