Indonesia Pacu Proyek Rahasia: Bangunan Masa Depan!

Wartakini.id – Pemerintah Indonesia tengah gencar mendorong pembangunan berkonsep hijau sebagai upaya mitigasi perubahan iklim. Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil peran kunci dalam mengurangi emisi karbon melalui infrastruktur yang mengadopsi prinsip Gedung Hijau (Green Building). Apa sebenarnya Gedung Hijau ini?

Berdasarkan informasi dari akun Instagram Ditjen Cipta Karya (10/5/2025), Gedung Hijau atau Green Building adalah bangunan yang dirancang ramah lingkungan. Konsep ini menekankan minimalisasi dampak lingkungan di setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga operasional dan pemeliharaan. Lebih lanjut, Gedung Hijau juga harus memenuhi standar teknis bangunan dan menunjukkan kinerja terukur dalam efisiensi penggunaan energi, air, dan sumber daya alam lainnya. Penerapan prinsip-prinsip Gedung Hijau disesuaikan dengan fungsi bangunan di setiap tahap operasionalnya.

Indonesia Pacu Proyek Rahasia: Bangunan Masa Depan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Prinsip-prinsip utama pembangunan Gedung Hijau meliputi: perencanaan yang terintegrasi dan komprehensif; penghematan sumber daya (lahan, material, air, energi, dan SDM); penerapan prinsip 3R (Reduce, Recycle, Reuse); perlindungan dan pengelolaan lingkungan; penanganan risiko keselamatan, kesehatan, perubahan iklim, dan bencana; perencanaan siklus hidup bangunan; serta inovasi teknologi untuk keberlanjutan. Dengan demikian, Gedung Hijau bukan sekadar bangunan, melainkan solusi inovatif untuk masa depan yang lebih berkelanjutan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar