Kadin Bongkar Untung Wajib Halal 2026

Author Image

Masih Lionel

27 September 2026, 22:02 WIB

wartakini.id – Batas waktu penerapan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 semakin dekat namun Kamar Dagang dan Industri Kadin Indonesia melihatnya bukan sebagai beban regulasi semata. Justru sebaliknya mandat ini adalah peluang emas strategis bagi para pelaku usaha untuk melesat meningkatkan daya saing serta menembus pasar internasional yang lebih luas.

Titi Khoiriah Kepala Badan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Kadin Indonesia menegaskan bahwa deadline 18 Oktober 2026 harus dipandang sebagai katalisator. Ia mendorong pelaku usaha baik UMKM maupun industri besar agar cerdas melihat potensi wajib halal ini sebagai kekuatan ekosistem yang terintegrasi. Indonesia dengan populasi muslim mencapai 240 juta jiwa atau 87 persen dari total penduduk memiliki modalitas luar biasa untuk menjadi pemimpin industri halal global.

Kadin Bongkar Untung Wajib Halal 2026
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Namun potensi pasar domestik yang masif ini harus diimbangi dengan percepatan kapasitas industri dan penguatan rantai pasok. Tujuannya jelas agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar konsumsi belaka melainkan bertransformasi menjadi produsen dan eksportir utama di kancah dunia. Titi menambahkan tantangan sesungguhnya adalah bagaimana potensi signifikan ini mampu membawa Indonesia memimpin industri halal global.

Saat ini Indonesia berada di peringkat keempat dalam ekosistem ekonomi halal internasional. Posisi ini menjadi pemicu semangat sekaligus prospek cerah untuk mengukuhkan posisi tawar bangsa di tingkat global. Sertifikasi halal diyakini akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi domestik melalui penguatan rantai pasok yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Terlebih lagi nilai transaksi ekonomi halal dunia kini telah menembus angka fantastis 25 triliun dolar AS dan diproyeksikan akan terus membengkak.

Related Post