wartakini.id – Otoritas Gizi Nasional (OGN) membuat keputusan mengejutkan dengan menangguhkan sementara inisiatif Santapan Bergizi Cuma-cuma (SBC) sepanjang periode rehat akademik. Kebijakan ini berlaku mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026 dan diperkirakan mampu memangkas belanja negara hingga Rp3 triliun. Namun di sisi lain, langkah ini justru memicu gelombang protes dari kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Santapan Bergizi Indonesia (Gapembi).
Baca Juga
Penangguhan program ini didasari oleh Regulasi bernomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (UPPG), yang diterbitkan pada 17 Juni 2026. Agustina Arumsari Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara Otoritas Gizi Nasional menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi optimalisasi penataan operasional, efisiensi sumber daya, serta standarisasi implementasi program SBC di seluruh UPPG. "Ini bertepatan dengan masa libur sekolah formal yang ditetapkan Kementerian Pendidikan," ujar Agustina dalam konferensi pers di kantor OGN, Jakarta.

Berbeda dengan kebijakan sebelumnya saat libur keagamaan seperti Ramadan yang masih menerapkan mekanisme penyaluran terpadu, kali ini OGN memilih untuk menghentikan total distribusi SBC. Agustina menegaskan, "Kami tidak mendistribusikan SBC sama sekali dengan tujuan standarisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya."
Implikasi lain dari penangguhan ini adalah Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi yang tidak beroperasi selama periode tersebut tidak akan menerima dana stimulus operasional. Sebelumnya, setiap UPPG berhak atas insentif harian sebesar Rp6 juta, bahkan bagi unit yang belum beroperasi penuh karena target penerima manfaat belum mencapai 3.000 orang. Keputusan ini sontak menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha yang bergantung pada kelangsungan program.





































