Pajak Mobil Mazda: Berapa Biaya yang Harus Anda Siapkan?

wartakini.id – Memiliki Mazda? Siap-siap keluarkan uang untuk pajak! Besarannya? Tergantung tipe, tahun, dan lokasi. Jangan sampai kaget, ya!

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Mazda ternyata bervariasi. Untuk Mazda2 misalnya, biaya tahunannya bisa mencapai Rp 1,7 juta hingga Rp 5 juta. Selisihnya? Tergantung tahun pembuatan dan spesifikasinya. Ingin yang lebih besar? Mazda CX-5 GT di DKI Jakarta bisa menghabiskan kocek hingga Rp 8,925 juta per tahun! Wow!

Pajak Mobil Mazda:  Berapa Biaya yang Harus Anda Siapkan?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Mazda3 hatchback? Siapkan sekitar Rp 5 juta per tahun. Sementara untuk Mazda CX-3 Pro, anggaran pajak tahunannya sekitar Rp 7,198 juta. Pecinta SUV besar? Mazda CX-60 bisa menelan biaya pajak hingga Rp 11,5 juta per tahun. Mazda CX-30 di Jakarta (data 2020) mencapai Rp 7.182.000. Mazda6 juga tak kalah, biayanya bisa mencapai sekitar Rp 7,1 juta per tahun.

Perlu diingat, angka-angka di atas hanyalah estimasi. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) di setiap daerah berbeda, sehingga mempengaruhi besaran pajak. Pajak emisi juga bisa menambah biaya.

Selain PKB tahunan, ada juga biaya perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan. Jangan lupa siapkan dana tambahan untuk ini, ya! Ingin tahu pasti berapa pajak mobil Mazda Anda? Kunjungi kantor Samsat setempat atau tanyakan langsung kepada petugasnya. Jangan sampai salah hitung!

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar